26 Juni 2009

QUCIK WIN

Wah ini kabar baik juga buat kami di AGD.
Polda Metro Jaya yang menggandeng PT Jasa Raharja dan Dinas Kehatan DKI menggelar Program Quick Win. Yakni, korban kecelakaan lalu lintas yang dirujuk ke rumahsakit bisa segera ditangani tanpa perlu membayar biaya administrasi.
"Ini dalam rangka peningkatan pelayanan polisi terhadap masyarakat khususnya pengguna jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seperti dikutip detik.com, Kamis (25/6).
Ada lima rumahsakit yang menjadi rujukan, yaitu Rumahsakit Islam, Rumahsakit Fatmawati, Rumahsakit Koja, Rumahsakit Sumber Waras, dan Rumahsakit UKI.Data Polda Metro Jaya menyebut, saban tahun korban kecelakaan lalu lintas di Jakarta mencapai 6.963 orang. Sebanyak 1.169 di antaranya meninggal dunia.
Kalau program ini berjalan mulus tentu akan mempermudah tugas kami juga di AGD. Maklum, tidak jarang korban kecelakaan lalulintas yang kami bawa ditolak rumahsakit, atau tidak mendapat penanganan segera.

Terima kasih Pak Polisi!

siang di kunciran