18 Maret 2010

MENUNTUT PNS

Serikat Pekerja Ambulans Gawat Darurat (SPAGD) DKI Jakarta meminta perbaikan kesejahteraan. Paramedis yang selalu berada di depan saat terjadi berbagai musibah itu justru tidak mendapat tunjangan kesehatan dan gaji yang memadai.
"Setiap bencana alam, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan ledakan bom, kami yang paling dulu menolong korban. Namun, jika mengalami kecelakaan lalu lintas saat tugas, kami justru tidak mendapatkan perawatan yang memadai karena tidak sanggup membayar," kata M Syamsudin, pengurus SPAGD, saat bertemu dengan pimpinan Fraksi Amanat Bangsa DPRD DKI, Kamis (18/3).
Menurut Syamsudin, mereka hanya menerima gaji Rp 1,45 juta dan tunjangan Rp 200.000 per bulan. Pendapatan itu dinilai sangat tidak sesuai dengan risiko yang mereka hadapi saat mengevakuasi korban, saat berkendara dengan kecepatan tinggi, dan risiko tertular penyakit.
"Seorang petugas ambulans yang tabrakan dengan artis beberapa bulan lalu masih mengalami fraktur tulang belakang karena tidak sanggup membiayai perawatan yang mahal," kata Syamsudin.
Para pengurus SPAGD meminta status mereka dinaikkan, dari karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi pegawai negeri sipil agar kesejahteraan dan tunjangan kesehatan menjadi terjamin. Sebagai karyawan BLUD, gaji dan tunjangan mereka sangat tergantung pemasukan dari lembaga mereka. Padahal BLUD Ambulans Gawat Darurat bersifat sosial dalam banyak kasus bencana atau kecelakaan dan baru boleh meminta bayaran dari pasien biasa.
Ketua Fraksi Amanat Bangsa, Wanda Hamidah mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemprov DKI mengangkat ke-223 karyawan BLUD Amulans Gawat Darurat sebagai PNS. Selain itu, Wanda juga akan mengusahakan tambahan tunjangan bagi paramedis tersebut.


(Kompas.com, 18 Maret 2010)