Tak menyangka juga, orang bule yang bekerja di Jakarta alias ekspatriat mengetahui keberadaan AGD DKI. La, warga ibukota yang sudah menetap bertahun-tahun saja belum tentu tahu.
Ceritanya, siang itu seperti biasa dering telepon menyalak di ruang Alarm Centre. Kebetulan saya yang mengangkat. Dari seberang terdengar suara seorang laki-laki dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.
Pria bule yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan itu meminta kami mengirim ambulans, lantaran sang istri yang katanya baru saja menenggak obat sedang tidak sadarkan diri.
Begitu pembicaraan selesai, karuan saja saya dibantu teman lainnya mengontak teman-teman di lapangan untuk segera meluncur ke lokasi. Kami mengirim tiga ambulans yang lokasinya tidak jauh dari apartemen si bule tinggal.
Kami dapat laporan dari lapangan, kalau ketiga ambulans yang kami kirim terjebak macet. Tapi, untungnya tiga mobil yang sampai hampir bersamaan di lokasi berhasil melakukan pertolongan pertama, tanpa terjadi sesuatu yang buruk.
Mengirim lebih dari satu ambulans sudah menjadi standar kami untuk menolong korban yang kondisinya gawat darurat. Bukan karena yang akan kami tolong adalah warga negara asing. Ini berlaku juga untuk warga Indonesia.
Tapi lepas dari semua itu, saya bangga ada ekspatriat yang tahu keberadaan kami.
sore di kunciran
26 April 2009
19 April 2009
EMANSIPASI WANITA

Hari Kartini identik dengan emansipasi wanita. Tapi, sebagian kaum Adam menggugat emansipasi kaum Hawa. Kata mereka: tidak semua pekerjaan yang selama ini menjadi monopoli para lelaki dilakukan perempuan. Ambil contoh, membetulkan genteng yang pecah atau mengganti ban mobil yang bocor.
Tapi, kami, para srikandi Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta biasa melakukan itu. Mengganti ban ambulans yang bocor, misalnya. Makanya, soal beginian masuk juga, lo, dalam materi pelatihan dasar kami sebagai seorang paramedis. Habis siapa lagi yang mau mengganti terutama saat yang bertugas dua-duanya, baik pilot maupun kru, adalah wanita.
Ya, sejak 2002 lalu paramedis perempuan di AGD DKI—dulu bernama AGD 118—mendobrak dominasi laki-laki sebagai pilot, begitu biasa kami menyebut sopir ambulans.
Kami sebagai paramedis perempuan juga mesti siap menggotong korban tanpa bantuan orang lain. Contoh, saya pernah membawa turun pasien dengan tubuh gempal dan berat di atas 100 kilogram dengan tandu dari lantai dua melewati anak tangga. Hanya saya dan partner.
Yang lebih parah dari itu juga pernah. Waktu itu saya juga membawa turun pasien dengan tandu dari lantai empat melalui anak tangga. Ini juga hanya saya dan partner. Untungnya waktu itu rekan kerja saya laki-laki.
Tapi, pernah, lo, dua rekan sesama paramedis perempuan melakoni tugas membawa pasien dengan tandu menuruni anak tangga.
Di sini, para srikandi AGD DKI memang harus punya tenaga sekuat laki-laki. Karena urusannya bukan cuma menggotong korban dengan tandu juga. Kadang kami juga mesti menghadapi pasien yang penyakit jiwanya sedang kambuh dan mengamuk. Seperti yang pernah saya alami. Untungnya, waktu itu keluarga dan tetangga korban ikut membantu.
Ini yang kami sebut emansipasi total.
Selamat HARI KARTINI
malam di kunciran
Tapi, kami, para srikandi Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta biasa melakukan itu. Mengganti ban ambulans yang bocor, misalnya. Makanya, soal beginian masuk juga, lo, dalam materi pelatihan dasar kami sebagai seorang paramedis. Habis siapa lagi yang mau mengganti terutama saat yang bertugas dua-duanya, baik pilot maupun kru, adalah wanita.
Ya, sejak 2002 lalu paramedis perempuan di AGD DKI—dulu bernama AGD 118—mendobrak dominasi laki-laki sebagai pilot, begitu biasa kami menyebut sopir ambulans.
Kami sebagai paramedis perempuan juga mesti siap menggotong korban tanpa bantuan orang lain. Contoh, saya pernah membawa turun pasien dengan tubuh gempal dan berat di atas 100 kilogram dengan tandu dari lantai dua melewati anak tangga. Hanya saya dan partner.
Yang lebih parah dari itu juga pernah. Waktu itu saya juga membawa turun pasien dengan tandu dari lantai empat melalui anak tangga. Ini juga hanya saya dan partner. Untungnya waktu itu rekan kerja saya laki-laki.
Tapi, pernah, lo, dua rekan sesama paramedis perempuan melakoni tugas membawa pasien dengan tandu menuruni anak tangga.
Di sini, para srikandi AGD DKI memang harus punya tenaga sekuat laki-laki. Karena urusannya bukan cuma menggotong korban dengan tandu juga. Kadang kami juga mesti menghadapi pasien yang penyakit jiwanya sedang kambuh dan mengamuk. Seperti yang pernah saya alami. Untungnya, waktu itu keluarga dan tetangga korban ikut membantu.
Ini yang kami sebut emansipasi total.
Selamat HARI KARTINI
malam di kunciran
05 April 2009
GAKIN PALSU
Orang sering bilang, kalau mau hidup di Jakarta harus pasang muka badak alias tidak tahu malu. Tapi, bukan berarti malu-maluin atau nggak tahu malu, lo. Contohnya, orang kaya yang mengaku-ngaku miskin supaya mendapat fasilitas kesehatan gratis.
Nggak tahu bagaimana ceritanya, ada segelintir orang berduit yang bisa mengantongi kartu gakin atawa keluarga miskin. Sehingga mereka bisa menikmati fasilitas kesehatan gratis termasuk layanan ambulans, yang semestinya menjadi hak orang melarat.
Contohnya, bulan lalu kami mendapat order untuk membawa pasien “gakin” dari sebuah rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit lainnya yang lebih lengkap peralatannya. Tapi apa lacur, ternyata pasien itu berasal dari ruang perawatan kelas satu, yang tentu saja hanya orang yang punya duit saja yang bisa “bermalam” di sana.
Pantesan perawat di rumahsakit itu meminta kami untuk tetap memungut biaya atas pasien itu. Tapi apa daya, kami terpaksa memberi layanan ambulans secara cuma-cuma karena dia mengantongi kartu gakin.
Nah, gara-gara kami tidak memungut biaya sepeser pun, kru yang bertugas membawa pasien tersebut protes ke saya, yang waktu itu sedang bertugas sebagai penanggungjawab alarm centre. Kata mereka: “Masak gratis? keluarganya yang membuntuti di belakang saja menumpang dua mobil mewah”.
Pasien itu bukan satu-satunya gakin palsu. Ketika bertugas di lapangan suatu siang tahun lalu, saya juga pernah membawa pasien gakin palsu. Entah kenapa orang berduit itu bisa menggenggam kartu gakin. Padahal, anaknya saja membawa mobil sedan mewah.
Ini jelas tidak adil. Warga miskin ibukota yang betul-betul melarat saja banyak yang tidak memiliki kartu gakin. Sampai-sampai ada kasus bayi yang baru lahir disandera rumahsakit lantaran orang tuanya yang tidak punya duit tidak bisa membayar biaya persalinan.
Dunia memang makin edan!
malam di kunciran.
Nggak tahu bagaimana ceritanya, ada segelintir orang berduit yang bisa mengantongi kartu gakin atawa keluarga miskin. Sehingga mereka bisa menikmati fasilitas kesehatan gratis termasuk layanan ambulans, yang semestinya menjadi hak orang melarat.
Contohnya, bulan lalu kami mendapat order untuk membawa pasien “gakin” dari sebuah rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit lainnya yang lebih lengkap peralatannya. Tapi apa lacur, ternyata pasien itu berasal dari ruang perawatan kelas satu, yang tentu saja hanya orang yang punya duit saja yang bisa “bermalam” di sana.
Pantesan perawat di rumahsakit itu meminta kami untuk tetap memungut biaya atas pasien itu. Tapi apa daya, kami terpaksa memberi layanan ambulans secara cuma-cuma karena dia mengantongi kartu gakin.
Nah, gara-gara kami tidak memungut biaya sepeser pun, kru yang bertugas membawa pasien tersebut protes ke saya, yang waktu itu sedang bertugas sebagai penanggungjawab alarm centre. Kata mereka: “Masak gratis? keluarganya yang membuntuti di belakang saja menumpang dua mobil mewah”.
Pasien itu bukan satu-satunya gakin palsu. Ketika bertugas di lapangan suatu siang tahun lalu, saya juga pernah membawa pasien gakin palsu. Entah kenapa orang berduit itu bisa menggenggam kartu gakin. Padahal, anaknya saja membawa mobil sedan mewah.
Ini jelas tidak adil. Warga miskin ibukota yang betul-betul melarat saja banyak yang tidak memiliki kartu gakin. Sampai-sampai ada kasus bayi yang baru lahir disandera rumahsakit lantaran orang tuanya yang tidak punya duit tidak bisa membayar biaya persalinan.
Dunia memang makin edan!
malam di kunciran.
29 Maret 2009
SITU GINTUNG
Jumat (27/2) lalu merupakan hari yang sangat-sangat melelahkan. Meski tidak sedang bertugas di lapangan lantaran sejak awal Maret ini mesti balik ke kandang alias Bela, bertugas sebagai penanggung jawab Alarm Center hari itu betul-betul melelahkan.
Soalnya, Tragedi Situ Gintung yang melumat ratusan rumah dan menelan puluhan korban jiwa benar-benar menyita perhatian. Hampir seluruh unit yang hari itu berjumlah 17 ambulans berangkat ke lokasi kejadian di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan.
Lagi sibuk-sibuknya mengkoordinasi unit-unit yang ada di Situ Gintung, tiba-tiba ada telepon dari direktur. Katanya, Menteri Kesehatan baru saja telepon kalau Rumahsakit Cipto Mangunkusumo mendapat ancaman bom.
Ibu Menteri meminta AGD DKI untuk menempatkan beberapa ambulans di rumahsakit pelat merah itu untuk berjaga-jaga. Akhirnya, saya terpaksa menarik sebagian unit yang ada di Situ Gintung untuk mengarah ke Rumahsakit Cipto.
Kesibukan makin menjadi setelah Plaza Senayan juga mendapat teror bom. Kami pun mengirim unit ke sana untuk berjaga-jaga. Belum lagi, semua suku dinas kesehatan wilayah dan polisi terus saja memanggil di radio untuk minta perkembangan terakhir di Situ Gintung.Puih, benar-benar melelahkan. Tapi, senang banget karena bisa membantu sesama. Hanya, kami minta maaf lantaran banyak menolak permintaan dari masyarakat. Maklum, hari itu semua unit habis, meski kami sudah mengerahkan unit cadangan yang ada di Bela.
malam di kunciran
Soalnya, Tragedi Situ Gintung yang melumat ratusan rumah dan menelan puluhan korban jiwa benar-benar menyita perhatian. Hampir seluruh unit yang hari itu berjumlah 17 ambulans berangkat ke lokasi kejadian di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan.
Lagi sibuk-sibuknya mengkoordinasi unit-unit yang ada di Situ Gintung, tiba-tiba ada telepon dari direktur. Katanya, Menteri Kesehatan baru saja telepon kalau Rumahsakit Cipto Mangunkusumo mendapat ancaman bom.
Ibu Menteri meminta AGD DKI untuk menempatkan beberapa ambulans di rumahsakit pelat merah itu untuk berjaga-jaga. Akhirnya, saya terpaksa menarik sebagian unit yang ada di Situ Gintung untuk mengarah ke Rumahsakit Cipto.
Kesibukan makin menjadi setelah Plaza Senayan juga mendapat teror bom. Kami pun mengirim unit ke sana untuk berjaga-jaga. Belum lagi, semua suku dinas kesehatan wilayah dan polisi terus saja memanggil di radio untuk minta perkembangan terakhir di Situ Gintung.Puih, benar-benar melelahkan. Tapi, senang banget karena bisa membantu sesama. Hanya, kami minta maaf lantaran banyak menolak permintaan dari masyarakat. Maklum, hari itu semua unit habis, meski kami sudah mengerahkan unit cadangan yang ada di Bela.
malam di kunciran
04 Maret 2009
LUPA INGATAN
Bulan lalu dalam tempo dua hari saya dan sejumlah rekan menangani empat pasien yang mendadak lupa ingatan atau pura-pura lupa ingatan. Pura-pura? Bisa jadi kalau melihat mimik mereka.
Yang pertama, saat menolong korban kecelakaan tunggal di daerah Jakarta Selatan. Ketika sedang menangani pengendara sepeda motor yang terjatuh itu tiba-tiba dia tersadar. Terus ngomong, “Di mana saya? Kenapa saya bisa begini?”.
Kedua, juga saat menolong korban kecelakaan tunggal juga di daerah Jakarta Selatan. Ketika sedang menangani pengendara dan penumpang sepeda motor yang terjatuh itu, mereka berdua adalah sepasang kekasih, tiba-tiba si cowok ngomong ke si cewek, “Siapa kamu?”. Ee, si cewek juga ngomong sebaliknya ke si cowok, “Siapa kamu?”.
Ketiga, saat menolong seorang Bapak yang menabrak pintu kaca di sebuah kantor pemerintahan di Jakarta Selatan. Dahi bapak malang itu robek cukup panjang sehingga mengeluarkan darah yang lumayan banyak. Nah, saat sedang saya obati, bapak itu ngomong, “Di mana saya? Kenapa saya bisa begini?”.
Jadi, lupa ingatan atau pura-pura lupa ingatan?
malam di kunciran
Yang pertama, saat menolong korban kecelakaan tunggal di daerah Jakarta Selatan. Ketika sedang menangani pengendara sepeda motor yang terjatuh itu tiba-tiba dia tersadar. Terus ngomong, “Di mana saya? Kenapa saya bisa begini?”.
Kedua, juga saat menolong korban kecelakaan tunggal juga di daerah Jakarta Selatan. Ketika sedang menangani pengendara dan penumpang sepeda motor yang terjatuh itu, mereka berdua adalah sepasang kekasih, tiba-tiba si cowok ngomong ke si cewek, “Siapa kamu?”. Ee, si cewek juga ngomong sebaliknya ke si cowok, “Siapa kamu?”.
Ketiga, saat menolong seorang Bapak yang menabrak pintu kaca di sebuah kantor pemerintahan di Jakarta Selatan. Dahi bapak malang itu robek cukup panjang sehingga mengeluarkan darah yang lumayan banyak. Nah, saat sedang saya obati, bapak itu ngomong, “Di mana saya? Kenapa saya bisa begini?”.
Jadi, lupa ingatan atau pura-pura lupa ingatan?
malam di kunciran
19 Februari 2009
WAJAH RUMAHSAKIT (3)
Kami di AGD terutama saya sangat berharap DPR segera mensahkan RUU Rumahsakit. Tentu dampak calon belid ini sangat besar. Sebab, kami tak jarang membawa pasien gawat darurat dan gakin ke rumahsakit untuk mendapat penanganan dan perawatan lebih lanjut.
Bukan sekali dua kali pasien-pasien yang kami bawa tersebut ditolak rumahsakit, meski mereka harus mendapat penanganan segera. Contoh yang saya dan teman alami tahun lalu. Waktu itu kami membawa pasien gakin yang tinggal di Jakarta Selatan ke sebuah rumahsakit di bilangan Jakarta Timur.
Pasien itu sudah beberapa kali menjalani rawat inap di sana. Tentu dengan fasilitas kartu gakin. Cuma, saat itu pasien malang itu ditolak rumahsakit tersebut. Alasannya, tidak ada kamar. Kami menerima alasan tersebut, tapi paling tidak pihak UGD rumahsakit itu menangani pasien tersebut dulu sehingga kondisinya stabil.
Dengan begitu kami bisa membawa pasien tersebut ke rumahsakit lain. Maklum, peralatan kami terbatas. Tapi, apa lacur, pihak UGD tidak melakukan tindakan apapun.
Kesal, akhirnya saya menelepon Dinas Kesehatan DKI. Mendapat laporan dari saya otoritas rumahsakit di Jakarta ini pun menegur rumahsakit tersebut. Tak lama kemudian, petugas UGD rumahsakit itu menangani pasien yang kami bawa. Bahkan, mendapat kamar untuk rawat inap segala.
Itu pengalaman saya. Rekan kerja saya lebih parah lagi. Waktu itu mereka membawa pasien gawat darurat ke sebuah rumahsakit di kawasan Jakarta Selatan. Sampai di UGD tak satupun perawat atau dokter yang menangani pasien itu. Bahkan, mereka cuek saja waktu teman saya mengebrak-gebrak brankar atau tempat tidur pasien. Gila bener!
Tapi, jujur saya mengatakan, tidak semua rumahsakit punya perilaku buruk seperti itu. Ada juga lo rumahsakit yang cepat tanggap menangani pasien gawat darurat. Mereka bahkan member kami insentif kalau membawa pasien ke rumahsakit tersebut. Kalau si pasien mesti menjalani rontgen, kami dikasih insentif lagi. T. O. P. B. G. T kan? Alias top banget bukan?
malam di kunciran
WAJAH RUMAHSAKIT (2)
Bisa jadi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rumahsakit sampai sekarang masih mangkrak di Departemen Kesehatan kalau saja – tiga tahun yang lalu – enam rumahsakit tidak menolak Muhammad Zulfikri, bayi umur seminggu yang orangtuanya miskin.
Berkat kasus itu, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang waktu itu geram bukan kepalang, memerintahkan bawahannya mengebut kelahiran RUU Rumahsakit. Habis, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keenam rumahsakit itu. Bahaya sekali kalau caranya seperti ini,” kata dia.
Akhirnya, setelah lewat proses harmonisasi yang panjang di Departemen Hukum dan HAM, calon beleid tersebut melenggang ke Senayan, tempat wakil rakyat bermarkas, pada 2 Juli lalu. Menteri Siti Fadilah sendiri yang menyerahkan RUU Rumahsakit yang terdiri dari 15 Bab dan 58 pasal.
Menteri Kesehatan bilang, calon aturan ini sangat prorakyat kecil. Sebab, setiap rumahsakit wajib memiliki fungsi sosial. Ambil satu contoh, memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu. Kemudian, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, dan pelayanan bagi korban bencana alam.
Sekarang ini kan, ungkap Fadilah, kalau mau masuk rumahsakit, orang harus bayar uang muka dulu, termasuk korban gawat darurat. Kalau tidak, ya, tak dilayani. “Dengan adanya RUU Rumahsakit, orang harus ditolong dulu, baru tanya duit,” tandas dia.
Nah, bila rumahsakit tidak mau melakoni fungsi sosial itu, dia bisa kena sanksi. RUU Rumahsakit menyebut, menolak pasien dalam keadaan gawat darurat sehingga menyebabkan kematian atau cacat diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 1 miliar.
Selain itu, RUU Rumahsakit juga mewajibkan setiap rumahsakit menyediakan kamar kelas tiga. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usul rumahsakit swasta harus memiliki minimal 25% dari jumlah kamar keseluruhan. “Kalau Rumahsakit Umum Daerah kelas tiganya harus gratis,” seru Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan.
Usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) malah lebih tinggi lagi, kalau perlu sampai 30% dari kamar di rumahsakit adalah kelas tiga. “Bisa jadi mereka tak bisa mendapat untung dari sini, tapi kan bisa mengambil untung besar dari sisanya yang 70%,” ujar Chairul Anwar, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS.
Tapi, dibahas saja belum, calon beleid tersebut sudah mendapat penolakan dari sejumlah rumahsakit, utamanya swasta. Rumahsakit Pondok Indah, misalnya. Mereka minta fungsi sosial disamakan saja dengan corporate social responsibility (CSR). Jadi, “Itu lebih baik ada dalam peraturan pemerintah, bukan undang-undang,” kata CEO Pondok Indah Health Care Group Hermansyur Kartowisastro.
Mereka juga protes soal aturan main pidana dan denda. Memang, “Menolak itu dilarang. Tapi, kalau dikaitkan dengan hasil, ya, jadi sulit. Contoh, karena kamarnya tidak ada, lalu pasien bilang dia ditolak bagaimana? Kan repot?” kilah Hermansyur lagi.
Siloam Hospitals juga minta kejelasan soal pasal tersebut. Soalnya, pengertian menolak itu sangat luas. “Menolak karena kami memang enggak mau menangani, atau memang karena kami enggak punya kemampuan? Atau, karena di sini memang penuh dan kami enggak bisa menampung lagi?” ujar Agus Tanjung, Chief Operating Officer Siloam Hospitals.
Usulan rumahsakit swasta kudu menyediakan kamar kelas tiga minimal 25% juga mendapat protes keras. “Kami akan mati. Bagaimana kami bisa bertahan? Kalau kami hancur, bukannya kesehatan justru makin hancur?” tandas Hermasyah. “Kecuali kami rumahsakit nonprofit,” timpal CEO Siloam Hospitals Pitono Yap.
Untuk yang satu ini, rumahsakit swasta mendapat dukungan dari Departemen Kesehatan. “Angka itu dapat dari mana? Yang penting, mereka harus menyediakan. Soal berapa persennya tidak terlalu penting,” kata Kepala Biro Hukum Departemen Kesehatan Budi Sampurna. Saat ini rumahsakit swasta cuma wajib memiliki kamar kelas tiga sebesar 10%.
Dukungan juga mengalir dari Perhimpunan Rumahsakit Indonesia (Persi). “Rumahsakit yang 100% tidak ada kelas tiga saja bisa rugi, apalagi bila diwajibkan menyediakan 25%. Biar saja rumahsakit berkembang dan mengatur sendiri. Jangan diatur dalam bentuk angka karena akan membatasi gerak mereka,” pinta Ketua Persi Adib A. Yahya.
Tak usah heran kalau kemudian sejumlah rumahsakit swasta besar melobi fraksi-fraksi yang ada di DPR. Tujuannya, membatalkan pasal yang merugikan bisnis rumahsakit swasta. “Ada beberapa rumahsakit swasta yang datang ke kami (Fraksi PKS),” ungkap Chairul.
Anehnya, Chairul menyatakan, ketika rumahsakit swasta diminta menjalankan fungsi sosial, mereka buru-buru bilang bahwa mereka adalah industri. Tapi, sewaktu minta keringanan pajak, dengan cepat mengatakan mereka adalah lembaga sosial.
Hermansyur menolak kalau upaya mereka itu dibilang lobi. “Kalau lobi itu kan kesannya enggak baik. Kami lebih kepada upaya mengajukan keberatan,” kilah dia. Adapun Persi mengaku terang-terangan memang sedang melobi DPR. Tapi, “Dalam hal supaya pajak rumahsakit tidak terlalu berat,” kata Adib.
Terlepas dari pro kontra tersebut, Komisi IX DPR dan Departemen Kesehatan, Rabu (3/9) pekan lalu, sudah setuju bakal mengebut penggodokan RUU Rumahsakit. “Kami sepakat untuk menyelesaikannya pada akhir tahun ini,” ujar Ribka, yang juga menjabat Ketua Komisi IX.
(S.S. Kurniawan, Ali Imron H., Anastasia Lilin Yuliantina - Tabloid KONTAN Edisi September 2008)
Berkat kasus itu, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang waktu itu geram bukan kepalang, memerintahkan bawahannya mengebut kelahiran RUU Rumahsakit. Habis, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keenam rumahsakit itu. Bahaya sekali kalau caranya seperti ini,” kata dia.
Akhirnya, setelah lewat proses harmonisasi yang panjang di Departemen Hukum dan HAM, calon beleid tersebut melenggang ke Senayan, tempat wakil rakyat bermarkas, pada 2 Juli lalu. Menteri Siti Fadilah sendiri yang menyerahkan RUU Rumahsakit yang terdiri dari 15 Bab dan 58 pasal.
Menteri Kesehatan bilang, calon aturan ini sangat prorakyat kecil. Sebab, setiap rumahsakit wajib memiliki fungsi sosial. Ambil satu contoh, memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu. Kemudian, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, dan pelayanan bagi korban bencana alam.
Sekarang ini kan, ungkap Fadilah, kalau mau masuk rumahsakit, orang harus bayar uang muka dulu, termasuk korban gawat darurat. Kalau tidak, ya, tak dilayani. “Dengan adanya RUU Rumahsakit, orang harus ditolong dulu, baru tanya duit,” tandas dia.
Nah, bila rumahsakit tidak mau melakoni fungsi sosial itu, dia bisa kena sanksi. RUU Rumahsakit menyebut, menolak pasien dalam keadaan gawat darurat sehingga menyebabkan kematian atau cacat diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 1 miliar.
Selain itu, RUU Rumahsakit juga mewajibkan setiap rumahsakit menyediakan kamar kelas tiga. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usul rumahsakit swasta harus memiliki minimal 25% dari jumlah kamar keseluruhan. “Kalau Rumahsakit Umum Daerah kelas tiganya harus gratis,” seru Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan.
Usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) malah lebih tinggi lagi, kalau perlu sampai 30% dari kamar di rumahsakit adalah kelas tiga. “Bisa jadi mereka tak bisa mendapat untung dari sini, tapi kan bisa mengambil untung besar dari sisanya yang 70%,” ujar Chairul Anwar, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS.
Tapi, dibahas saja belum, calon beleid tersebut sudah mendapat penolakan dari sejumlah rumahsakit, utamanya swasta. Rumahsakit Pondok Indah, misalnya. Mereka minta fungsi sosial disamakan saja dengan corporate social responsibility (CSR). Jadi, “Itu lebih baik ada dalam peraturan pemerintah, bukan undang-undang,” kata CEO Pondok Indah Health Care Group Hermansyur Kartowisastro.
Mereka juga protes soal aturan main pidana dan denda. Memang, “Menolak itu dilarang. Tapi, kalau dikaitkan dengan hasil, ya, jadi sulit. Contoh, karena kamarnya tidak ada, lalu pasien bilang dia ditolak bagaimana? Kan repot?” kilah Hermansyur lagi.
Siloam Hospitals juga minta kejelasan soal pasal tersebut. Soalnya, pengertian menolak itu sangat luas. “Menolak karena kami memang enggak mau menangani, atau memang karena kami enggak punya kemampuan? Atau, karena di sini memang penuh dan kami enggak bisa menampung lagi?” ujar Agus Tanjung, Chief Operating Officer Siloam Hospitals.
Usulan rumahsakit swasta kudu menyediakan kamar kelas tiga minimal 25% juga mendapat protes keras. “Kami akan mati. Bagaimana kami bisa bertahan? Kalau kami hancur, bukannya kesehatan justru makin hancur?” tandas Hermasyah. “Kecuali kami rumahsakit nonprofit,” timpal CEO Siloam Hospitals Pitono Yap.
Untuk yang satu ini, rumahsakit swasta mendapat dukungan dari Departemen Kesehatan. “Angka itu dapat dari mana? Yang penting, mereka harus menyediakan. Soal berapa persennya tidak terlalu penting,” kata Kepala Biro Hukum Departemen Kesehatan Budi Sampurna. Saat ini rumahsakit swasta cuma wajib memiliki kamar kelas tiga sebesar 10%.
Dukungan juga mengalir dari Perhimpunan Rumahsakit Indonesia (Persi). “Rumahsakit yang 100% tidak ada kelas tiga saja bisa rugi, apalagi bila diwajibkan menyediakan 25%. Biar saja rumahsakit berkembang dan mengatur sendiri. Jangan diatur dalam bentuk angka karena akan membatasi gerak mereka,” pinta Ketua Persi Adib A. Yahya.
Tak usah heran kalau kemudian sejumlah rumahsakit swasta besar melobi fraksi-fraksi yang ada di DPR. Tujuannya, membatalkan pasal yang merugikan bisnis rumahsakit swasta. “Ada beberapa rumahsakit swasta yang datang ke kami (Fraksi PKS),” ungkap Chairul.
Anehnya, Chairul menyatakan, ketika rumahsakit swasta diminta menjalankan fungsi sosial, mereka buru-buru bilang bahwa mereka adalah industri. Tapi, sewaktu minta keringanan pajak, dengan cepat mengatakan mereka adalah lembaga sosial.
Hermansyur menolak kalau upaya mereka itu dibilang lobi. “Kalau lobi itu kan kesannya enggak baik. Kami lebih kepada upaya mengajukan keberatan,” kilah dia. Adapun Persi mengaku terang-terangan memang sedang melobi DPR. Tapi, “Dalam hal supaya pajak rumahsakit tidak terlalu berat,” kata Adib.
Terlepas dari pro kontra tersebut, Komisi IX DPR dan Departemen Kesehatan, Rabu (3/9) pekan lalu, sudah setuju bakal mengebut penggodokan RUU Rumahsakit. “Kami sepakat untuk menyelesaikannya pada akhir tahun ini,” ujar Ribka, yang juga menjabat Ketua Komisi IX.
(S.S. Kurniawan, Ali Imron H., Anastasia Lilin Yuliantina - Tabloid KONTAN Edisi September 2008)
Langganan:
Postingan (Atom)

